Hukum dan Dalil Sholat Berjamaah


Hari : Rabu/6 mei 2020
Kelas : 7A

HUKUM DAN DALIL SHALAT BERJAMAAH

Sebagian ulama menyatakan hukum shalat berjamaah adalah fardhu 'ain (wajib bagi seluruh individu muslim laki-laki) berdasarkan QS An-Nisa' 4:102 dan dua hadits yang disebut di bawah. Namun mayoritas ulama madzhab empat menilai dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu kifayah. Yaitu, wajib bagi seluruh muslim laki-laki, tapi gugur kewajiban itu apabila ada sebagian muslim yang melakukannya. Sedang menurut Imam Rofi'i hukumnya sunnah mu'akkad (sangat dianjurkan).

1. Al Quran surah An-Nisa' 4:102

وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Artinya: Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak melaksanakan salat bersama-sama mereka, ...

2. Hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan:

و الذي نفسي بيده ، لقد هممت أن آمر بحطب فيحتطب ، ثم آمر بالصلاة فيؤذن لها ، ثم آمر رجلاً فيؤم الناس ، ثم أخالف إلى رجالاً فأحرق عليهم بيوتهم ، و الذي نفسي بيده لو يعلم أنه يجد عَرْقاً سميناً أو مِرْماتَيْن حسنتين لشهد العشاء
Artinya: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama'ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.

Rasulullah dan para shahabatnya selalu melaksanakannya, tidak pernah meninggalkannya kecuali jika ada ‘udzur yang syar’i. Bahkan ketika Rasulullah sakit pun beliau tetap melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan ketika sakitnya semakin parah beliau memerintahkan Abu Bakr untuk mengimami para shahabatnya. Para shahabat pun bahkan ada yang dipapah oleh dua orang (karena sakit) untuk melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.
Kalau kita membaca dan memperhatikan dengan sebaik-baiknya Al-Qur`an, As-Sunnah serta pendapat dan amalan salafush shalih maka kita akan mendapati bahwa dalil-dalil tersebut menjelaskan kepada kita akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:
1. Perintah Allah Ta’ala untuk Ruku’ bersama Orang-orang yang Ruku’
Dari dalil yang menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah:43).
2. Perintah Melaksanakan Shalat Berjama’ah dalam Keadaan Takut
Tidaklah perintah melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan biasa saja, bahkan Allah telah memerintahkannya hingga dalam keadaan takut. Allah berfirman (yang artinya): “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata”. (An-Nisa`:102).
3. Tidak Ada Keringanan dari Nabi bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Berjama’ah
Sesungguhnya Nabi yang mulia tidak memberikan keringanan kepada ‘Abdullah Ibnu Ummi Maktum untuk meninggalkan shalat berjama’ah dan melaksanakannya di rumah, padahal Ibnu Ummi Maktum mempunyai beberapa ‘udzur sebagai berikut:
keadaannya yang buta,
tidak adanya penuntun yang mengantarkannya ke masjid,
jauhnya rumahnya dari masjid,
adanya pohon kurma dan pohon-pohon lainnya yang menghalanginya antara rumahnya dan masjid,
adanya binatang buas yang banyak di Madinah dan
umurnya yang sudah tua serta tulang-tulangnya sudah rapuh.
Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Seorang laki-laki buta mendatangi Nabi lalu berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya tidak mempunyai seorang penuntun yang mengantarkanku ke masjid”. Lalu ia meminta Rasulullah untuk memberi keringanan baginya untuk shalat di rumahnya maka Rasulullah memberikannya keringanan. Ketika Ibnu Ummi Maktum hendak kembali, Rasulullah memanggilnya lalu berkata: “Apakah Engkau mendengar panggilan (adzan) untuk shalat?” ia menjawab “benar”, maka Rasulullah bersabda: “Penuhilah panggilan tersebut.”Dan juga banyak dalil-dalil lainnya yang menunjukkan akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi setiap muslim yang baligh, berakal dan tidak ada ‘udzur syar’i baginya.
Hendaklah ketika keluar atau bepergian melihat waktu shalat. Ketika waktu adzan dikumandangkan sebentar lagi sekitar 5 atau 10 menit maka kita selayaknya memperhatikannya, apakah keluarnya kita bisa mengejar untuk mendapatkan takbiratul ihram atau tidak? Jika tidak, lebih baik kita menunggu sampai kita selesai melaksanakan shalat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mencintai Sunnah Rasulullah, mengamalkannya, menjaganya dengan sebaik-baiknya dan membelanya dari para penentangnya, Amin. Wallahu a’lamu bish-shawab.
Maraji’:
1. Ahammiyyatu Shalatil Jama’ah, Dr. Fadhal Ilahi
2. Dharuratul Ihtimam bissunnanin Nabawiyyah, Asy-Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas
3. Shahih Muslim
4. Fatwa-fatwa Asy-Syaikh Al-Albaniy
Penulis adalah Asisten Ustadz Abu Hamzah Yusuf
Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’
Judul Asli: Sholat Berjamaah di Masjid, Wajibkah?
Edisi ke-37 Tahun ke-1 / 29 Agustus 2003 M / 01 Rajab 1424 H
Sumber : http://fsialkaun.wordpress.com/

Pertanyaan
Tuliskan kandungan  Al Quran surah An-Nisa' 4:102 ?
Tuliskan beberapa ‘udzur Shalat Berjama’ah ?

Catatan : tuliskan NAMA LENGKAP, KELAS, DAN JAWABAN kalian pada kolom komentar sebagai absen kehadiran

Komentar

  1. Nama:Ni Nyoman Jingga Widiathama Putri
    Kelas:7a

    1Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

    21. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
    2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus 
    3. Menahan buang air besar dan kecil 
    4. Sakit 
    5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
    6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
    7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta

    BalasHapus
  2. NAMA;AVICENA PUTRA PRADANA
    KELAS;7A

    1)Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

    2)1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
    2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus 
    3. Menahan buang air besar dan kecil 
    4. Sakit 
    5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
    6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
    7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta

    BalasHapus
  3. Nama:CAHAYA IBRAMSYAH
    kelas:7A

    1.Dan apabila kamu berada di tengah tengah sahabatmu hendak mendirijme shalat bersama sama,Maka hendaklah mereka berdiri (shalat) beserta mu menyandang senjata,dan kemudian apabila mereka sujud (telah menyempurnakan serakaat)maka hendaklah mereka pindah dari belakang mu untuk menghadapi musuh hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang lalu bersembahyang lah mereka dengan mu,henda hend mereka bersiap siaga menyandang senjata.Orang orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjata dan harta benda mu,lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus,jika kamu mendapatkan suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit dan siap siaga lah kamu sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang orang kafir itu

    2.UZUR MELAKSANAKAN SHALAT BERJAMAAH
    1.terlambat bangun atau ketiduran
    2.hujan yang menghambat misalnya hujan deras
    3.sakit
    4.jalan menuju tempat berjamaah tidak aman (misalnya sedang perang)

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Nama: AHMAD MAEDANI RAIS
    Kelas:7a

    1Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

    21. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
    2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus
    3. Menahan buang air besar dan kecil
    4. Sakit
    5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
    6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
    7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta

    BalasHapus
  6. Nama:ZIGO ARI GHOPICAN
    KELAS:7.A

    1Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

    21. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
    2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus
    3. Menahan buang air besar dan kecil
    4. Sakit
    5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
    6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
    7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta

    BalasHapus
  7. Nama DZAKY ATHA DEREN
    Kelas 7A
    1Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

    21. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
    2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus
    3. Menahan buang air besar dan kecil
    4. Sakit
    5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
    6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
    7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta

    BalasHapus
  8. NAMA:ZIGO ARI GHOPICAN
    KELAS=7.A
    1Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu], dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu.

    21. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
    2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus
    3. Menahan buang air besar dan kecil
    4. Sakit
    5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
    6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
    7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta

    BalasHapus
  9. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  10. Nama:EXCEL RAMADHANI
    KELAS : 7A


    1.Dan apabila kamu berada di tengah tengah sahabatmu hendak mendirijme shalat bersama sama,Maka hendaklah mereka berdiri (shalat) beserta mu menyandang senjata,dan kemudian apabila mereka sujud (telah menyempurnakan serakaat)maka hendaklah mereka pindah dari belakang mu untuk menghadapi musuh hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang lalu bersembahyang lah mereka dengan mu,henda hend mereka bersiap siaga menyandang senjata.Orang orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjata dan harta benda mu,lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus,jika kamu mendapatkan suatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit dan siap siaga lah kamu sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang orang kafir itu

    2. 21. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
    2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus
    3. Menahan buang air besar dan kecil
    4. Sakit
    5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
    6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
    7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

INTERAKSI ANTARA MAKHLUK HIDUP DENGAN LINGKUNGAN (KOMPONEN BIOTIK & ABIOTIK)

Peran organism tanah serta peran tanah dan cara melestarikannya

PENERAPAN MEDAN MAGNET & GGL INDUKSI