Hukum dan Dalil Sholat Berjamaah
Hari : Rabu/13 mei 2020
Kelas : 7B & 7C
Sebagian ulama menyatakan hukum shalat berjamaah adalah fardhu 'ain (wajib bagi seluruh individu muslim laki-laki) berdasarkan QS An-Nisa' 4:102 dan dua hadits yang disebut di bawah. Namun mayoritas ulama madzhab empat menilai dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu kifayah. Yaitu, wajib bagi seluruh muslim laki-laki, tapi gugur kewajiban itu apabila ada sebagian muslim yang melakukannya. Sedang menurut Imam Rofi'i hukumnya sunnah mu'akkad (sangat dianjurkan).
1. Al Quran surah An-Nisa' 4:102
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Artinya: Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak melaksanakan salat bersama-sama mereka, ...
2. Hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan:
و الذي نفسي بيده ، لقد هممت أن آمر بحطب فيحتطب ، ثم آمر بالصلاة فيؤذن لها ، ثم آمر رجلاً فيؤم الناس ، ثم أخالف إلى رجالاً فأحرق عليهم بيوتهم ، و الذي نفسي بيده لو يعلم أنه يجد عَرْقاً سميناً أو مِرْماتَيْن حسنتين لشهد العشاء
Artinya: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama'ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.
Rasulullah dan para shahabatnya selalu melaksanakannya, tidak pernah meninggalkannya kecuali jika ada ‘udzur yang syar’i. Bahkan ketika Rasulullah sakit pun beliau tetap melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan ketika sakitnya semakin parah beliau memerintahkan Abu Bakr untuk mengimami para shahabatnya. Para shahabat pun bahkan ada yang dipapah oleh dua orang (karena sakit) untuk melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.
Kalau kita membaca dan memperhatikan dengan sebaik-baiknya Al-Qur`an, As-Sunnah serta pendapat dan amalan salafush shalih maka kita akan mendapati bahwa dalil-dalil tersebut menjelaskan kepada kita akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:
1. Perintah Allah Ta’ala untuk Ruku’ bersama Orang-orang yang Ruku’
Dari dalil yang menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah:43).
2. Perintah Melaksanakan Shalat Berjama’ah dalam Keadaan Takut
Tidaklah perintah melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan biasa saja, bahkan Allah telah memerintahkannya hingga dalam keadaan takut. Allah berfirman (yang artinya): “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata”. (An-Nisa`:102).
3. Tidak Ada Keringanan dari Nabi bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Berjama’ah
Sesungguhnya Nabi yang mulia tidak memberikan keringanan kepada ‘Abdullah Ibnu Ummi Maktum untuk meninggalkan shalat berjama’ah dan melaksanakannya di rumah, padahal Ibnu Ummi Maktum mempunyai beberapa ‘udzur sebagai berikut:
keadaannya yang buta,
tidak adanya penuntun yang mengantarkannya ke masjid,
jauhnya rumahnya dari masjid,
adanya pohon kurma dan pohon-pohon lainnya yang menghalanginya antara rumahnya dan masjid,
adanya binatang buas yang banyak di Madinah dan
umurnya yang sudah tua serta tulang-tulangnya sudah rapuh.
Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Seorang laki-laki buta mendatangi Nabi lalu berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya tidak mempunyai seorang penuntun yang mengantarkanku ke masjid”. Lalu ia meminta Rasulullah untuk memberi keringanan baginya untuk shalat di rumahnya maka Rasulullah memberikannya keringanan. Ketika Ibnu Ummi Maktum hendak kembali, Rasulullah memanggilnya lalu berkata: “Apakah Engkau mendengar panggilan (adzan) untuk shalat?” ia menjawab “benar”, maka Rasulullah bersabda: “Penuhilah panggilan tersebut.”Dan juga banyak dalil-dalil lainnya yang menunjukkan akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi setiap muslim yang baligh, berakal dan tidak ada ‘udzur syar’i baginya.
Hendaklah ketika keluar atau bepergian melihat waktu shalat. Ketika waktu adzan dikumandangkan sebentar lagi sekitar 5 atau 10 menit maka kita selayaknya memperhatikannya, apakah keluarnya kita bisa mengejar untuk mendapatkan takbiratul ihram atau tidak? Jika tidak, lebih baik kita menunggu sampai kita selesai melaksanakan shalat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mencintai Sunnah Rasulullah, mengamalkannya, menjaganya dengan sebaik-baiknya dan membelanya dari para penentangnya, Amin. Wallahu a’lamu bish-shawab.
Maraji’:
1. Ahammiyyatu Shalatil Jama’ah, Dr. Fadhal Ilahi
2. Dharuratul Ihtimam bissunnanin Nabawiyyah, Asy-Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas
3. Shahih Muslim
4. Fatwa-fatwa Asy-Syaikh Al-Albaniy
Penulis adalah Asisten Ustadz Abu Hamzah Yusuf
Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’
Judul Asli: Sholat Berjamaah di Masjid, Wajibkah?
Edisi ke-37 Tahun ke-1 / 29 Agustus 2003 M / 01 Rajab 1424 H
Sumber : http://fsialkaun.wordpress.com/
Pertanyaan
1. Kirimkan poto kamu sedang sholat berjamaah di rumah via email emilypy25@gmail.com ! (Ditunggu sampai jam 9 malam)
2. Tuliskan beberapa ‘udzur Shalat Berjama’ah ? (Kerjakan di kolom komentar)
Catatan : tuliskan NAMA LENGKAP, KELAS, DAN JAWABAN kalian pada kolom komentar sebagai absen kehadiran
Kelas : 7B & 7C
Sebagian ulama menyatakan hukum shalat berjamaah adalah fardhu 'ain (wajib bagi seluruh individu muslim laki-laki) berdasarkan QS An-Nisa' 4:102 dan dua hadits yang disebut di bawah. Namun mayoritas ulama madzhab empat menilai dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa shalat berjamaah hukumnya fardhu kifayah. Yaitu, wajib bagi seluruh muslim laki-laki, tapi gugur kewajiban itu apabila ada sebagian muslim yang melakukannya. Sedang menurut Imam Rofi'i hukumnya sunnah mu'akkad (sangat dianjurkan).
1. Al Quran surah An-Nisa' 4:102
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Artinya: Dan apabila engkau (Muhammad) berada di tengah-tengah mereka mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak melaksanakan salat bersama-sama mereka, ...
2. Hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim menyatakan:
و الذي نفسي بيده ، لقد هممت أن آمر بحطب فيحتطب ، ثم آمر بالصلاة فيؤذن لها ، ثم آمر رجلاً فيؤم الناس ، ثم أخالف إلى رجالاً فأحرق عليهم بيوتهم ، و الذي نفسي بيده لو يعلم أنه يجد عَرْقاً سميناً أو مِرْماتَيْن حسنتين لشهد العشاء
Artinya: Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh aku bermaksud hendak menyuruh orang-orang mengumpulkan kayu bakar, kemudian menyuruh seseorang menyerukan adzan, lalu menyuruh seseorang pula untuk menjadi imam bagi orang banyak. Maka saya akan mendatangi orang-orang yang tidak ikut berjama'ah, lantas aku bakar rumah-rumah mereka.
Rasulullah dan para shahabatnya selalu melaksanakannya, tidak pernah meninggalkannya kecuali jika ada ‘udzur yang syar’i. Bahkan ketika Rasulullah sakit pun beliau tetap melaksanakan shalat berjama’ah di masjid dan ketika sakitnya semakin parah beliau memerintahkan Abu Bakr untuk mengimami para shahabatnya. Para shahabat pun bahkan ada yang dipapah oleh dua orang (karena sakit) untuk melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.
Kalau kita membaca dan memperhatikan dengan sebaik-baiknya Al-Qur`an, As-Sunnah serta pendapat dan amalan salafush shalih maka kita akan mendapati bahwa dalil-dalil tersebut menjelaskan kepada kita akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid. Di antara dalil-dalil tersebut adalah:
1. Perintah Allah Ta’ala untuk Ruku’ bersama Orang-orang yang Ruku’
Dari dalil yang menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah adalah firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat serta ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al-Baqarah:43).
2. Perintah Melaksanakan Shalat Berjama’ah dalam Keadaan Takut
Tidaklah perintah melaksanakan shalat berjama’ah dalam keadaan biasa saja, bahkan Allah telah memerintahkannya hingga dalam keadaan takut. Allah berfirman (yang artinya): “Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata”. (An-Nisa`:102).
3. Tidak Ada Keringanan dari Nabi bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Berjama’ah
Sesungguhnya Nabi yang mulia tidak memberikan keringanan kepada ‘Abdullah Ibnu Ummi Maktum untuk meninggalkan shalat berjama’ah dan melaksanakannya di rumah, padahal Ibnu Ummi Maktum mempunyai beberapa ‘udzur sebagai berikut:
keadaannya yang buta,
tidak adanya penuntun yang mengantarkannya ke masjid,
jauhnya rumahnya dari masjid,
adanya pohon kurma dan pohon-pohon lainnya yang menghalanginya antara rumahnya dan masjid,
adanya binatang buas yang banyak di Madinah dan
umurnya yang sudah tua serta tulang-tulangnya sudah rapuh.
Al-Imam Muslim telah meriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata: Seorang laki-laki buta mendatangi Nabi lalu berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya tidak mempunyai seorang penuntun yang mengantarkanku ke masjid”. Lalu ia meminta Rasulullah untuk memberi keringanan baginya untuk shalat di rumahnya maka Rasulullah memberikannya keringanan. Ketika Ibnu Ummi Maktum hendak kembali, Rasulullah memanggilnya lalu berkata: “Apakah Engkau mendengar panggilan (adzan) untuk shalat?” ia menjawab “benar”, maka Rasulullah bersabda: “Penuhilah panggilan tersebut.”Dan juga banyak dalil-dalil lainnya yang menunjukkan akan wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi setiap muslim yang baligh, berakal dan tidak ada ‘udzur syar’i baginya.
Hendaklah ketika keluar atau bepergian melihat waktu shalat. Ketika waktu adzan dikumandangkan sebentar lagi sekitar 5 atau 10 menit maka kita selayaknya memperhatikannya, apakah keluarnya kita bisa mengejar untuk mendapatkan takbiratul ihram atau tidak? Jika tidak, lebih baik kita menunggu sampai kita selesai melaksanakan shalat. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mencintai Sunnah Rasulullah, mengamalkannya, menjaganya dengan sebaik-baiknya dan membelanya dari para penentangnya, Amin. Wallahu a’lamu bish-shawab.
Maraji’:
1. Ahammiyyatu Shalatil Jama’ah, Dr. Fadhal Ilahi
2. Dharuratul Ihtimam bissunnanin Nabawiyyah, Asy-Syaikh ‘Abdussalam bin Barjas
3. Shahih Muslim
4. Fatwa-fatwa Asy-Syaikh Al-Albaniy
Penulis adalah Asisten Ustadz Abu Hamzah Yusuf
Sumber: Buletin Al Wala’ Wal Bara’
Judul Asli: Sholat Berjamaah di Masjid, Wajibkah?
Edisi ke-37 Tahun ke-1 / 29 Agustus 2003 M / 01 Rajab 1424 H
Sumber : http://fsialkaun.wordpress.com/
Pertanyaan
1. Kirimkan poto kamu sedang sholat berjamaah di rumah via email emilypy25@gmail.com ! (Ditunggu sampai jam 9 malam)
2. Tuliskan beberapa ‘udzur Shalat Berjama’ah ? (Kerjakan di kolom komentar)
Catatan : tuliskan NAMA LENGKAP, KELAS, DAN JAWABAN kalian pada kolom komentar sebagai absen kehadiran
Nama : Pruezalya Ramadhani Wijaya
BalasHapusKelas: VII B
2.1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama:Klarisa Rahma Cantika
BalasHapusKelas:7C
2. (1) terdapat hujan dan angin besar, (2) sangat lelah, (3) udara di luar dingin atau panas sekali, (4) lapar atau haus sekali, (5) sakit, (6) sedang menghadapi masalah, (7) sedang tanggung menolong orang lain, (8) tidak ada yang pantas dipakai di tempat umum, (9) habis mengkonsumsi makanan seperti petai atau jengkol, (10) sedang menjenguk orang sakit, (11) obesitas, (12) mengantuk berlebih
Nama:Hairul Ihzan Agam
BalasHapusKelas:7B
2.
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama : M.A Zaidan Razzaq
BalasHapusKelas : 7B
Jawaban :
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama:Annisa Shalsyabila
BalasHapusKelas:7C
2.-terdapat hujan dan angin besar
-saat lelah
-area luar dingin atau panas sekali
-sakit
-sedang menjenguk orang sakit
-mengantuk berat
-sedang menghadapi masalah
Nama: Raihan Anandra
BalasHapusKelas:7C
2.1)terdapat hujan dan angin besar
1)saat lelah
-area luar dingin atau panas sekali
2)sakit
3)sedang menjenguk orang sakit
4)mengantuk berat
5)sedang menghadapi masalah
6)Merawat orang sakit
7)Menahan buang air besar dan kecil.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama:Renata tri safira
BalasHapusKelas:7c
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama: Muhammad Aldi Pratama
BalasHapusKelas:7C
~Terdapat hujan dan angin besar
~saat sedang lelah
~sedang menjaga orang sakit
~menahan buang air
~merawat orang yang sedang sakit
~mengantuk berat
~sedang dalam masalah
~Sakit
~dalam kelaparan dan kehausan
Nama : nabila rahmiati
BalasHapusKelas: VII B
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama:sevina Amanda Putri
BalasHapusKelas:7C
Jawaban:
1)sakit
2)hujan yang sangat deras
3)menahan buang air besar& kecil
4)merawat orang sakit
5)Saat lelah
Nama : M.athalla putra laksana
BalasHapusKelas: 7b
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nadhif zahidan (7B)
BalasHapusNo 2 :
1.Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama : Nazwa Rizka Aulia
BalasHapusKelas : 7c
Jawaban :
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
2. Sakit
3. Dalam keadaan sangat lapar dan haus
4. Merawat orang sakit
5 menahan buang air besar & kecil
Nama:Saniya Princess Medina
BalasHapusKelas:VII C
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama :putri alyaa salsabila
BalasHapusKelaa :7C
1.Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Balas
Nama:Regita amanda.r.
BalasHapuskelas:7B
1.Dalam keadaan hujan,becek,angin kencang,dan di malam gelap.
2.Dalam keadaan lapar dan haus.
3.Menahan buang air besar dan kecil.
4.sakit.
5.Merawat orang sakit.
6.perjalanan ke masjid tidak aman.
Nama: Anggita Meyshafa Aulya
BalasHapusKelas:7C
Jawaban :
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
2. Sakit
3. Dalam keadaan sangat lapar dan haus
4. Merawat orang sakit
5 menahan buang air besar & kecil
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNama:M.kelvin
BalasHapusKelas:7C
Jawaban:
-Terdapat hujan dan angin besar
-saat sedang lelah
-sedang menjaga orang sakit
-menahan buang air
-merawat orang yang sedang sakit
-mengantuk berat
-sedang dalam masalah
-dalam kelaparan dan kehausan
-Sakit
Ananda kezia wilanti
BalasHapus7B
2). 1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman.
Nama:Nabila Ajeng Azzahra
BalasHapusKelas:7c
Jawaban:
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Annisa Devina 7B
BalasHapus1. terdapat hujan dan angin besar di malam gelap
2. Keadaan sangat lelah
3. Menahan buang air besar/kecil
4. Sedang menghadapi masalah
5. Sakit
6. sedang tanggung menolong orang lain
7. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
8. mengantuk yg berlebih
9. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama:cahaya IBRAMSYAH
BalasHapusKelas:7A
Jawab:
1.hujan yang membuat kita terhambat
2.terlambat bangun /ketiduran
3.sakit
4.jalan menuju tempat jamaah tidak aman (sedang perang misalnya)
5.merawat orang yang sedang sakit,karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik dari pada menjaga berjamaah
Nama:Marshanda zafira
BalasHapusKelas:7c
-terdapat hujan dan angin
-saat sedang lelah
-sedang menjaga orang sakit
-menahan buang air
-merawat orang yang lagi sakit
-ngantuk berat
-sedang dalam masalah
-sakit
-dalam kelaparan dan kahausan
Nama:yuka ramadani
BalasHapusKelas:7b
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus
3. Menahan buang air besar dan kecil
4. Sakit
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta
Nama : audita gea salsabillah
BalasHapuskelas : 7c
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus
3. Menahan buang air besar dan kecil
4. Sakit
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih baik daripada menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa diketahui kematiannya
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta
M.rizky Alfadali 7C
BalasHapus1. terdapat hujan dan angin besar di malam gelap
2. Keadaan sangat lelah
3. Menahan buang air besar/kecil
4. Sedang menghadapi masalah
5. Sakit
6. sedang tanggung menolong orang lain
7. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
8. mengantuk yg berlebih
9. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama: Fazilatun Nisa
BalasHapusKelas:7b
Tuliskan beberapa ‘udzur Shalat Berjama’ah ?
•Sakit
•Kondisi tidak aman
•Hujan/cuaca dingin
•Saat lapar dan makanan telah terhidang
•Safar
•Merawat orang sakit
Aggy nazwa alika 7b
BalasHapus1.terdapat hujan dan angin besar di malam gelap
2.sedang menghadapi masalah
3.menjaga orang yg sedang skarat agar bisa diketahui kematianya
4.sakit
5.menahan buang air besar/kecil
6.mengangltuk yg berlebihan
7.perjalanan ke masjid tidak aman karena takuy terancam jiwa dan harta
8.keadaan sangat lelah
9.dalam keadaan sedang lapar dan haus
10.dalam keadaan becek,banjir,longsor dll
Nama:M FAUZAN HAQIQI
BalasHapusKelas: 7C
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
NAMA:Nuri luthfiah Putri
BalasHapusKelas:VII B
JAWABAN
Hujan atau cuaca dingin
Menurut jumhur ulama hujan menjadi udzur dari shalat berjama’ah, sedangkan sebagian ulama berpendapat bahwa hujan yang menjadi udzur hanya bila disertai hal-hal yang memberatkan seperti sangat deras, atau jalan berlumpur, angin kencang, suhu yang dingin dan semisalnya.[2]
Dalilnya adalah “Bahwa Ibnu Umar mengumandangkan adzan shalat pada malam yang dingin dan angin kencang kemudian berkata, “Shalatlah dalam perjalanan kalian.” ia berkata “bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menyuruh muadzin untuk adzan pada malam yang dingin dan hujan kemudian bersabda, “Shalatlah kalian pada tempat masing-masing.” (HR. Ahmad)
2. Sakit.
Sakit yang menyebabkan seseorang berat untuk berjalan menuju masjid atau aktivitas lainnya maka ia termasuk udzur bagi shalat berjama’ah.[3] Dalilnya adalah firman Allah: “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. 22:78)
Dan juga dalam riwayat Bukhari disebutkan bahwa ketika Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam jatuh sakit beliau meninggalkan shalat jama’ah selama beberapa hari dan memerintahkan Abu Bakar mengimami shalat jama’ah.
3. Kondisi tidak aman
Jika seseorang dalam keadaan mengkhawatirkan keselamatannya atau hartanya, maka ia tidak mengapa meninggalkan shalat berjama’ah.[4]
Rasulullah ditanya tentang udzur shalat berjama’ah, maka beliau menjawab, : “Rasa takut (situasi tidak aman) dan sakit.” (HR. Baihaqi)
4. Al-Akhbatsain
Al-Akhbatsain adalah buang air kecil dan buang air besar. Hal ini menjadi uzdur pula dari shalat berjama’ah, sebagaimana disebutkan dalam hadits :
لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ، وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ
“Tidak boleh mengerjakan shalat saat makanan telah dihidangkan dan tidak pula saat menahan al-akhbatsain.” (HR. Muslim)
5. Saat lapar dan makanan telah terhidang.
Rasulullah bersabda,
إِذَا وُضِعَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
“Apabila makan malam telah dihidangkan sedangkan shalat sudah ditegakkan (iqamat), maka dahulukan makan malam.” (HR. Tirmidzi).
6. Safar
Perjalanan termasuk perkara yang membolehkan seseorang untuk meninggalkan shalat berjama’ah bahkan menjama’ dan mengqasharnya.[5]
7. Memakan sesuatu yang berbau menyengat
Makan sesuatu yang berbau seperti bawang merah atau bawang putih dan baunya susah dihilangkan termasuk udzur yang membolehkan meninggalkan shalat berjama’ah.[6]
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الْبَقْلَةِ: الثُّومِ – وَقَالَ مَرَّةً: مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ – فَلاَ يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ.
“Siapa yang makan tumbuhan ini yakni bawang putih – pada kesempatan yang lain mengatakan siapa yang makan bawang merah, bawang putih dan bawang bakung – maka janganlah mendekati masjid kami. Seseungguhnya para malaikat merasa tidak nyaman sama seperti apa yang dirasakan oleh manusia.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Nama : Asyifa Marsha Adelia
BalasHapusKelas : 7b
Jawaban:
•terdapat hujan dan angin besar di malam gelap
•sedang menghadapi masalah
•menjaga orang yg sedang skarat agar bisa diketahui kematianya
•sakit
•menahan buang air besar/kecil
•mengangltuk yg berlebihan
•perjalanan ke masjid tidak aman karena takuy terancam jiwa dan harta
•keadaan sangat lelah
•dalam keadaan sedang lapar dan haus
•dalam keadaan becek,banjir,longsor dll
Nama:rafi adrian pranata
BalasHapusKelas;7b
1.terdapat hujan dan angin besar di malam gelap
2.sedang menghadapi masalah
3.sakit
4.menahan buang air besar/kecil
5.mengangtuk yg berlebihan
6.perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta
7.dalam keadaan sedang lapar dan haus
8.dalam keadaan becek,banjir,longsor dll
Panji aditya m.s
BalasHapus7b
1.terdapat hujan dan angin besar di malam gelap
2.sedang menghadapi masalah
3.sakit
4.menahan buang air besar/kecil
5.mengangtuk yg berlebihan
6.perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta
7.dalam keadaan sedang lapar dan haus
Maura Lodya Amela 7A
BalasHapus- terdapat hujan dan angin besar di malam gelap
- Keadaan sangat lelah
- Menahan buang air besar/kecil
- Sedang menghadapi masalah
- Sakit
- sedang tanggung menolong orang lain
- Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
- mengantuk yg berlebih
- Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Mirabel putri 7B
BalasHapus1.terdapat hujan dan angin besar dimalam gelap
2.sakit
3.menahan buang air besar/kecil
4.keadaan sangat lelah
5.mengantuk yang berlebihan
6.dalam keadaan lapar dan haus
7.perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta
8.sedang menghadapi masalah
Nama : salma afiifah putri
BalasHapusKelas : 7b
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusCut Ajirna Afifah Azahra
BalasHapus7b
•sakit
•sedang perang atau hujan deras
•sedang keadaan lapar dan aus
•sedang menahan BAB atau kecil
•sedang merasa sangat ngantuk
•lelah karena bru saja berpergian ke tempat yang jauh
Chelsea 7e
BalasHapus-dalam keadaan tidak aman(perang)
-sedang hujan deras
-sakit
-menahan buang air kcil/besar
-mengantuk yg berlibihan
-sedang menghadapi masalah
-sedang sgt lelah
-sedang lapar dan haus
-sedang menghadapi masalah
-terjadi bencana alam
NAMA; JIHAN KHAIRUNNISA
BalasHapusKELAS; 7E
JAWABANYA;
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama : Kalila islami azzahra
BalasHapusKelas : VII C
Jawaban:
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Nama: Bram prasetia ali
BalasHapusKelas: 7C
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Arya wira 7b
BalasHapusJ A W A B A N :
1.terdapat hujan dan angin besar di malam gelap
2.sedang menghadapi masalah
3.sakit
4.menahan buang air besar/kecil
5.mengangtuk yg berlebihan
6.perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta
7.dalam keadaan sedang lapar dan haus
8.dalam keadaan becek,banjir,longsor dll
Assalamualaikum Bu Emil saya Bima Saputra mau ngumpulin tugas yang belum lengkap
BalasHapusNama= Bima Saputra
Kls= 7b
Jawaban:
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta.
Assalamualaikum
BalasHapusNama :ahmad diega jamaika
Kelas:7b
1.dalam keadaan hujan,becek dan angin kencang
Di malam gelap
2.dalam keadaan sangat lapar dan haus
3.menahan buang air besar dan kecil
4.sakit
5.merawat orang sakit,karena melindungi jiwa
Seorang manusia yg lebih baik daripada
Menjaga berjamaah
6.menjaga orang yg sedang sekarat agar bisa
Diketahui kematiannya
7.perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
Terancam jiwa dan harta
Nama : Arin arifah.
BalasHapusKelas: 7b
1. Dalam keadaan hujan , becek dan angin kencang
Di dalam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar atau haus
3. Menahan buang air besar dan kecil
4. Sakit
5. Merawat orang sakit , karema melindungi jiwa
Seorang manusia yang lebih baik daripada
Menjaga bejamaah
6. Menjaga orang yg sedang sekarat agar bisa
Diketahui kematiannya
7. Pejalanan ke masjid tidak aman karena takut
Terancam jiwa dan harta
Nama:Talitha Nur Khanza s
BalasHapusKelas:7B
Jawaban
1. Dalam keadaan hujan, becek dan angin kencang
di malam gelap
2. Dalam keadaan sangat lapar dan haus.
3. Menahan buang air besar dan kecil.
4. Sakit.
5. Merawat orang sakit, karena melindungi jiwa
seorang manusia yang lebih baik daripada
menjaga berjama’ah.
6. Menjaga orang yang sedang sakarat agar bisa
diketahui kematiannya.
7. Perjalanan ke masjid tidak aman karena takut
terancam jiwa dan harta
Nama:Linda aulia seftiani
BalasHapusKelas:7B
Jawaban
1.dalam keadaan hujan,becek dan angin kencang
Dimalam gelap
2.dalam keadaan lapar dan haus
3.menahan buang air besar dan kecil
4.sakit
5.merawat orang sakit,karena melindungi jiwa seorang manusia yang lebih naik daripada menjaga berjama'ah
6.menjaga orang yang sedang sekarat agar diketahui kematianya
7.perjalanan ke masjid tidak aman karena takut terancam jiwa dan harta